Bagaimana Kronologi Kasus Polisi Vs Tentara Dalam Peristiwa Sabung Aya…
페이지 정보
작성자 Blanca Taverner 작성일25-07-03 04:05 조회17회 댓글0건관련링크
본문
Apa saja hal yang dapat Anda pelajari dari artikel ini?
Apa rangkaian kejadian yang menyebabkan insiden di lokasi sabung ayam berujung kematian?
Apa langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menangani korban penembakan?
Apakah benar dua anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi?
Langkah hukum apa yang sebaiknya diambil terhadap para pelaku?
Bagaimana rangkaian kejadian di tempat sabung ayam yang berakhir dengan kematian?
Tiga anggota polisi meninggal dunia saat melakukan penggerebekan tempat sabung ayam di Lampung. Mereka adalah Kepala Polsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto, Brigadir Kepala Petrus dari Polsek Negara Batin, dan Brigadir Dua Ghalib dari Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan.
Insiden terjadi ketika 17 personel Polri dari Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung Dewa89 sambung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Sesampainya di tempat tersebut, anggota polisi langsung diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal, mengakibatkan tiga anggota gugur dalam tugas.
Ketiga korban yang meninggal dunia menderita luka tembak di kepala dan dada. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, menginformasikan bahwa jenazah langsung diserahkan ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung.
Apa langkah-langkah penanganan terhadap korban penembakan?
Setibanya di RS Bhayangkara, ketiga korban langsung menjalani otopsi selama 10 jam. Otopsi dimulai pada Selasa (18/3/2025) pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Berlangsung maraton oleh dua dokter forensik.
Hasil otopsi pada jasad Lusiyanto ditemukan lubang bekas peluru dari arah depan di dada bagian kanan. Selanjutnya, pada jasad Petrus, ada lubang bekas peluru dari arah depan, persis Saat otopsi dilakukan di mata kiri, ditemukan proyektil peluru di bagian tempurung kepala anggota polisi tersebut. Selain itu, jasad Ghalib memiliki lubang bekas peluru di sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut. Tim juga menemukan proyektil peluru di belakang tempurung kepala dan tenggorokan.
"Ketiga hal tersebut yang menyebabkan meninggalnya anggota terbaik kami yang gugur saat menjalankan tugas," kata Ajun Komisaris Besar Legowo, Wakil Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Lampung.
Kepala Polri memberikan penghargaan tertinggi kepada ketiga anggota tersebut karena mereka gugur saat menjalankan tugas. Sebagai penghargaan, pangkat mereka pun dinaikkan; Iptu Lusiyanto menjadi Ajun Komisaris Anumerta, Bripka Petrus Apriyanto menjadi Aipda Anumerta, dan Bripda Ghalib Surya Ganta menjadi Briptu Anumerta.
Ketiga jenazah juga dilepas secara resmi dan kemudian diantar ke rumah duka.
Apakah benar dua anggota TNI menjadi pelaku penembakan terhadap tiga polisi?
Hingga saat ini, tim dari Polri dan TNI terus melakukan penyelidikan bersama terkait kasus penembakan tersebut. Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, dan Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, menyatakan bahwa ada tim gabungan yang bertugas mengumpulkan fakta dan mengidentifikasi pelaku penembakan. Hasil investigasi akan disampaikan secara transparan.
Dua anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis dari Pos Rayon Militer Negara Batin di wilayah Kodim Way Kanan, telah menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/3 Lampung.
"Mereka menyerahkan diri pada Senin malam saat dijemput tim gabungan dari kodim, korem, dan polisi militer. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Denpom Lampung untuk pendalaman lebih lanjut," ujar Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
Eko menyampaikan bahwa keterlibatan kedua anggota TNI masih dalam dugaan. Ia menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah mereka adalah pemilik atau pengelola judi sabung ayam di lokasi kejadian. Tim juga sedang menyelidiki siapa sebenarnya yang menembak tiga polisi di tempat kejadian.
Hal itu akan melalui pembuktian sejumlah komponen, antara lain senjata apa yang digunakan. "Apakah anggota TNI bersangkutan pelaku penembakan itu atau ada orang lain yang menggunakan senjata untuk menembak korban, itu masih dalam proses investigasi," kata Eko.
Langkah hukum apa yang seharusnya diambil terhadap para pelaku?
Kasus ini diarahkan agar diproses melalui mekanisme hukum pidana di peradilan umum, bukan peradilan militer. Sebab, jika benar pelaku adalah dua anggota TNI, tindakan mereka tidak berkaitan dengan urusan kemiliteran. "Sesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang TNI yang menyatakan bahwa anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diproses dalam kerangka pidana umum," ujar Hendardi, Ketua Dewan Nasional Setara Institute.
Hendardi menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menegakkan supremasi hukum sesuai peraturan yang berlaku, karena selama ini anggota TNI enggan tunduk pada peradilan umum sehingga kejadian serupa terus berulang. Di sisi lain, kehadiran negara dalam konflik antara prajurit TNI dan polisi sering bersifat simbolis, elit, atau hanya semu dengan jargon "Sinergitas TNI-Polri".
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, mengimbau agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Pelaku penembakan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rikwanto juga berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga terkait... tugas polisi yang berat. Di sisi lain, oknum yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, harus ditindak tegas.
Siapa pun mereka, jika termasuk oknum TNI, harus diberikan tindakan tegas tanpa ragu terhadap siapa saja yang bersalah. Mereka (korban penembakan) juga patut dihormati. Setiap hari dan setiap saat, situasi penuh tantangan dan ancaman, ujarnya.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal. "Perbuatan ini sangat tercela. Mereka harus dihukum berat agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat, agar tidak terlibat melawan hukum," ujar Hasanuddin.
Apa hal-hal yang dapat Anda pelajari dari artikel ini?
Apa rangkaian peristiwa yang menyebabkan insiden di tempat sabung ayam berakhir dengan kematian?
Apa saja langkah-langkah penanganan terhadap korban penembakan?
Apakah benar bahwa dua anggota TNI adalah pelaku penembakan terhadap ketiga polisi?
Apa langkah hukum yang seharusnya diambil terhadap para pelaku?
Bagaimana kronologi insiden di lokasi sabung ayam berujung maut?
Tiga petugas polisi meninggal saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Lampung. Mereka adalah Kepala Polsek Negara Batin Inspektur Satu Lusiyanto, Brigadir Kepala Petrus dari Polsek Negara Batin, dan Brigadir Dua Ghalib dari Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan.
Insiden bermula saat 17 personel Polri dari Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Setibanya di lokasi, anggota kepolisian langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur dalam tugas. [newline]
Ketiga korban yang meninggal mengalami luka tembak di bagian kepala dan dada. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Lampung, Komisaris Besar Yuni Iswandari, menyatakan bahwa para korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung.
Apa langkah-langkah penanganan terhadap korban penembakan?
Sesampainya di RS Bhayangkara, ketiga korban langsung menjalani otopsi selama 10 jam yang dimulai pada Selasa (18/3/2025) pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB, dilakukan secara marathon oleh dua dokter forensik.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa jasad Lusiyanto memiliki lubang bekas peluru dari arah depan di dada bagian kanan. Pada jasad Petrus, ditemukan lubang peluru dari arah depan tepat di mata kirinya, dan saat otopsi dilakukan, proyektil peluru ditemukan di bagian tempurung kepala tersebut. Sedangkan pada jenazah Ghalib, terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut, dengan proyektil peluru ditemukan di bagian belakang tengkorak dan tenggorokan.
"Ketiga faktor tersebut yang menyebabkan meninggalnya anggota terbaik kami yang gugur saat menjalankan tugas," ujar Ajun Komisaris Besar Legowo, Wakil Komandan Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Lampung.
Terhadap ketiganya, Kepala Polri memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya. Sebab, mereka gugur dalam melaksanakan tugas. Pangkat ketiganya pun naik. Iptu Lusiyanto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi ajun komisaris anumerta, Bripka Petrus Apriyanto menjadi aipda anumerta. Sedangkan Bripda Ghalib Surya Ganta, menjadi briptu anumerta.
Jenazah ketiganya juga dilepas dengan cara kedinasan dan selanjutnya diantar ke rumah duka.
Apakah benar bahwa dua anggota TNI yang bertanggung jawab atas penembakan terhadap ketiga polisi?
Hingga saat ini, tim dari Polri dan TNI terus berkolaborasi dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut. Kepala Polda Lampung, Inspektur Jenderal Pol Helmy Santika, dan Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Brigadir Jenderal TNI Rikas Hidayatullah, menyatakan ada tim gabungan pencari fakta dan identifikasi pelaku penembakan. Hasil investigasi akan disampaikan secara transparan.
Kopka Basar dan Peltu Lubis, dua anggota TNI dari Pos Rayon Militer Negara Batin di wilayah Kodim Way Kanan, telah menyerahkan diri dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Denpom II/3 Lampung.
Mereka menyerahkan diri pada Senin malam ketika dijemput oleh tim gabungan dari Kodim, Korem, dan Polisi Militer. Setelah penyerahan, mereka langsung dibawa ke Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih mendalam, kata Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.
Eko menyampaikan bahwa keterlibatan kedua anggota TNI masih bersifat sementara. Ia menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah kedua anggota tersebut benar-benar sebagai pemilik atau pengelola judi sabung ayam di lokasi kejadian. Tim juga sedang mengungkap identitas pasti pelaku penembakan terhadap tiga polisi di tempat kejadian.
Hal tersebut akan melalui proses pembuktian terhadap berbagai komponen, termasuk jenis senjata yang digunakan. "Apakah anggota TNI terkait adalah pelaku penembakan tersebut atau ada orang lain yang menggunakan senjata untuk menembak korban, masih dalam penyelidikan," ujar Eko.
Apa langkah hukum yang seharusnya diambil terhadap para pelaku?
Kasus ini diarahkan untuk diproses melalui mekanisme hukum pidana di pengadilan umum, bukan di peradilan militer. Sebab, jika pelaku memang dua anggota TNI, tindakan mereka tidak berkaitan dengan urusan kemiliteran. "Sesuai ketentuan Undang-Undang TNI yang mengatur bahwa anggota TNI yang melakukan... tindak pidana umum harus diproses dalam kerangka pidana umum," kata Hendardi, Ketua Dewan Nasional Setara Institute.
Menurut Hendardi, negara harus hadir dalam menegakkan supremasi hukum sesuai peraturan perundang-undangan, karena selama ini anggota TNI enggan tunduk pada peradilan umum sehingga kejadian serupa terus terulang. Di sisi lain, kehadiran negara dalam konflik antara prajurit TNI dan polisi hanya bersifat simbolis dan elitis, atau sekadar artifisial dengan jargon "Sinergitas TNI-Polri".
Rikwanto, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini. Pelaku penembakan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran tentang beratnya beban tugas polisi. Selain itu, oknum yang tidak menjalankan tugas dengan baik harus diberikan tindakan tegas.
"Siapa pun itu, apabila itu oknum TNI, harus tegas, jangan ragu-ragu untuk menindak siapa pun yang bersalah. Mereka (korban penembakan) juga harus dimuliakan. Tiap hari, tiap saat, penuh dengan tantangan dan ancaman," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak agar pelaku menerima hukuman maksimal. "Ini adalah tindakan yang sangat buruk. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama aparat, supaya tidak melanggar hukum," kata Hasanuddin.
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.